Do You Know about Bekantan (Nasalis larvatus)???
Oleh
Daydeary and Amiracle
Biologi Hunter
Sebelum masuk kedalam penjelasan akan hewan ini, sedikit akan digambarkan mengapa hewan ini termasuk hewan yang menarik untuk diamati. Satwa liar dapat juga diartikan binatang yang hidup liar di alam bebas tanpa campur tangan manusia. Dalam ekosistem alam satwa liar memiliki peranan yang sangat banyak, salah satunya adalah melestarikan hutan(Alikodra,1990). Contoh kecil seperti jenis primata yang suka memakan buah-buahan berbiji yang termakan primata akan utuh kalau dikeluarkan kembali dalam bentuk kotorannya, jadi seperti persemaian alami yang paling baik. Biji yang disebarkan oleh primata itu akan tumbuh menjadi pohon baru. Oleh karena itu, sangatlah penting membiarkan satwa liar hidup di hutan(Fachrul, 2007).
Salah satu Satwa liar yang termasuk dalam golongan primata adalah Bekantan. Bekantan merupakan binatang siang(diurnal), yang selalu bersembunyi di dahan-dahan pohon. Mereka sering terlibat dalam kelompok yang amat besar dekat sungai, mereka diketahui pandai berenang dan sering-sering juga menyelam. Kerapkali ia melompat dari ketinggian kurang lebih 15 meter ke dalam sungai. Secara khas mereka malah meloncat dengan loncatan jauh dari pohon yang lebih tinggi ke pohon yang lebih rendah. Mereka bisa juga berayun-ayun dari dahan ke dahan dengan tangan pada jarak-jarak yang pendek (Carter, 1978).
Bekantan tersebar luas di hutan-hutan sekitar muara atau pinggiran sungai di Kalimantan. Di Kalimantan Selatan, Bekantan dapat ditemui di daerah hutan rawa, atau muara dan pinggiran sungai Pulau Kaget dan Pulau Laut. Di Kalimantan Barat satwa ini menempati daerah hutan bakau di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Palung, sedangkan di Kalimantan Tengah mudah dijumpai di Taman Nasional Tanjung Puting, atau di sekitar Sungai Mahakam. Selain itu, Bekantan Juga ditemukan di Taman Nasional Kutai serta hutan rawa gambut dan hutan bakau di pantai Kalimantan Timur. Dari kedua anak jenisbekantan, Nasalis larvatus larvatus mempunyai daerah sebaran yang relatif lebih luas, hampir seluruh Kalimantan, kecuali bagian timur laut, Serawak bagian tengah, dan Brunei. Sementara itu, penyebaran Nasalis larvatus orientalis hanya terbatas di timur laut Kalimantan.
Bekantan (Nasalis larvatus) diklasifikasikan sebagai berikut :
Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Mammalia
Ordo : Primata
Famili : Cercopithecidae
Genus : Nasalis
Spesies : Nasalis larvatus
Seperti primata lainnya, hampir seluruh bagian tubuhnya ditutupi oleh rambut (bulu), kepala, leher, punggung dan bahunya berwarna coklat kekuning-kuningan sampai coklat kemerah-merahan, kadang-kadang coklat tua. Dada, perut dan ekor berwarna putih abu-abu dan putih kekuning-kuningan(Anonim, 2009A).
Ciri-ciri utama yang membedakan bekantan dari kera lainnya adalah hidung panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies jantan. Fungsi dari hidung besar pada bekantan jantan masih tidak jelas, namun ini mungkin disebabkan oleh seleksi alam. Kera betina lebih memilih jantan dengan hidung besar sebagai pasangannya. Karena hidungnya inilah, bekantan dikenal juga sebagai monyet Belanda(Anonim, 2009A)
Bekantan jantan berukuran lebih besar dari betina. Ukurannya dapat mencapai 75cm dengan berat mencapai 24kg. Kera betina berukuran 60cm dengan berat 12kg. Spesies ini juga memiliki perut yang besar, sebagai hasil dari kebiasaan mengkonsumsi makanannya. Selain buah-buahan dan biji-bijian, bekantan memakan aneka daun-daunan, yang menghasilkan banyak gas pada waktu dicerna. Ini mengakibatkan efek samping yang membuat perut bekantan jadi membuncit(Anonim, 2009B).
Penjelasan Dari KEHATI Crew
Setelah melihat membaca deskripsi dan pola-pola kebiasaan di atas tentang Bekantan, Kehati Crew mencoba untuk melakukan pengamatan langsung akan Bekantan disuatu daerah di Kalimantan Timur, hewan ini memiliki kemampuan untuk membentuk suatu kelompok disebuah pepohonan yang cukup besar. Aktifitas Bekantan biasanya berlangsung paling banyak digunakan pada saat pagi dan sore hari. Mereka memakan makanan pucuk-pucuk pohon yang masih muda untuk kelangsungan hidup mereka, walaupun tidak terbatas akan pucuk daun, mereka juga memakan buah-buahan yang ada disekitar tempat tinggal mereka.
Seperti kebanyakan hewan mammalia lain, Bekantan memiliki kemampuan untuk memberi isyarat (suara) kepada koloni atau populasi mereka apabila didekati dari hewan lain agar berpindah ke tempat yang aman dan mencoba memperingatkan kepada hewan lain tersebut. Hal ini dibuktikan hewan ini saat Kami(Kehati Crew) untuk mencoba melakukan pengamatan lebih dekat akan (Bekantan) dengan adanya suara isyarat khusus yang diberikan kepada koloni bekantan tersebut.
Aktifitas Bekantan berkumpul di atas sebuah pohon di pinggir sungai sangat tidak terganggu oleh adanya aktifitas Manusia, contoh saja adanya kapal pengangkut Batu Bara yang sering bersandar dipinggir sungai tempat mereka beraktifitas tidak membuat mereka merasa terganggu, hal ini bisa dikatakan sebagai faktor kebiasaan (membentuk suatu pola Perilaku) dari hewan ini yang didapat sehari-hari akibat dekat dengan aktifitas manusia di aliran sungai. Hanya saja soal penyebaran dari hewan ini mulai terbatas, akibat adanya penebangan hutan atau pembukaan lahan baru.
Hewan ini akan melakukan perpindahan ketempat lain, apabila ketersediaan makanan tempat mereka hidup telah habis. Biasanya mereka berenang ke sisi sungai yang lain untuk menemukan tempat yang baru. Perpindahan mereka ketempat lain dengan cara berenang tersebut, terkadang dimanfaatkan oleh sebagian manusia untuk menangkap mereka. Alasan mereka untuk menangkap ialah bekantan dapat dijadikan sebagai makanan untuk buaya namun adapula untuk dipelihara, padahal pemerintah kita telah membuat peraturan perundang-undangan di negara Indonesia tentang Bekantan (Nasalis larvatus) ini, berikut isinya :
Peraturan perundangan yang Berlaku
Undang-undang No. 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2 menyatakan bahwa
setiap orang dilarang untuk :
- menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
- menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
- mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain ke dalam atau keluar Indonesia.
- memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
- mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.
Adapun tentang Ketentuan pidananya :
- Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 21 ayat 2 tersebut di atas, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat 2 tersebut di atas, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Wow..mudah-mudahan warga sekitar termasuk kita mampu menjaga kelestarian mereka, karena bisa dibilang Bekantan merupakan Hewan yang Endemik di Kalimantan, dan telah dilakukan penelitian tentang penyebaran populasi hewan ini sebagai hewan yang terancam punah.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim 2009 A, http://bebsic.bekantan.net/node/2 diakses tanggal 08 Mei 2009.
Anonim 2009 B, http://id.wikipedia.org/wiki/Bekantan diakses tanggal 08 Mei 2009
Carter,V.1978. Mamalia Darat Indonesia. PT. Intermasa: Jakarta
Fachrul, M.F. 2007. Metode Sampling Bioekologi. Bumi Aksara: Jakarta
Yasuma, S dan H.S. Alikodra.1992.Mammals of Bukit Soeharto Protection Forest. The Tropical Rain Forest Research Project: Samarinda
For More Information, E-mail in :
Thehunter_biofmipa_unmul@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Kritik dan Saran Anda